GARASI “Gerakan Gardu Literasi” sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Masa Kini

Budaya literasi tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3. Berdasarkan hal tersebut, sudah semestinya Indonesia membudayakan gerakan literasi. Dari data survei Program for International Student Assesment (PISA) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat literasi rendah. Penyebab rendahnya tingkat literasi di Indonesia bukan karena kurangnya minat baca masyarakat, melainkan karena kurangnya akses untuk membaca, terutama untuk masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil. Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendukung gerakan literasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan merilis INPOMASE. Melalui INPOMASE Desa Prajegan menciptakan Cakruk Literasi yang bertujuan untuk memfasilitasi budaya literasi. Bermula dari berdirinya Cakruk Literasi dikembangkan “GARASI” Gerakan Gardu Literasi untuk mewujudkan budaya membaca skala regional. Objek dari inovasi “GARASI” adalah siswa-siswi sekolah dasar di beberapa desa di Kabupaten Ponorogo. Kegiatan inovasi “GARASI” Gerakan Gardu Literasi ini dimulai di Desa Prajegan Kabupaten Ponorogo. Guru dan siswa-siswi SMAN 1 Babadan Kabupaten Ponorogo bekerja dengan pihak Desa Prajegan melalui organisasi karang taruna untuk melakukan uji coba inovasi “GARASI” Gerakan Gardu Literasi.
Untuk melihat pedoman teknis pelaksanaan Inovasi “GARASI” secara lengkap klik tautan berikut: Download https://drive.google.com/file/d/13K53DB7SypyCmkhUrQyL9H1e21T1Pe-j/view?usp=sharing